Pendaftaran SIPSS Kembali Dibuka

Mamuju, Sulbar25 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Kembali resmi dibuka pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 mulai Senin 8 hingga 16 Januari mendatang, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar mengajak seluruh talenta muda di Sulawesi Barat untuk ikut berpartisipasi menjadi bagian dari kesatria bhayangkara.

Buat adik-adik yang sudah memiliki gelar sarjana yang ingin mendaftar jadi Polisi, Ayo sekarang sudah dibuka pendaftaran dari 8 s/d 16 Januari 2024 untuk verifikasi berkas di lantai 3 Biro SDM Polda Sulbar.

Informasi dan pendaftaran untuk para peminat Polri bisa akses alamat Website https://penerimaan.polri.go.id/ atau untuk lebih lengkapnya dan tanya jawab seputar penerimaan SIPSS segera download Aplikasi Pa Kepo di playstore.

Pendaftaran SIPSS Tahun 2024 ini terbuka untuk lulusan D4, S1 dan S2, di mana peserta yang lolos nantinya akan menjalani pendidikan selama 6 bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Untuk bisa mendaftar Polri SIPSS 2023, terdapat sejumlah persyaratan mutlak baik itu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Adapun syarat umum pendaftaran SIPSS Polri 2024 diantaranya tentu harus berstatus Warga Negara Indonesia, Berumur paling rendah 18 tahun, Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang dan ketentuan lainnya sebagai mana telah dijelaskan pada wabsite resmi Polri.

Yang terpenting, kata Kapolda setiap pendaftaran yang dibuka oleh Kepolisian itu dilaksanakan secara gratis, no KKN dan No Calo, dan menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

Kalau ada calo atau oknum yang menawarkan atau mengiming-imingi kelulusan dengan menyetor sejumlah uang laporkan segera pasti akan kami tindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku.

“Ayo jadi bagian dari kami, mengembang tugas mulia menjamin keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat adalah prioritas kami (Polri)” tutup Kapolda.

Humas Polda Sulbar

Komentar