Polres Pasangkayu Ungkap 191 kasus, di Tahun 2023

Mamuju Utara, Sulbar46 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu : Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu menggelar rilis akhir tahun 2023. dipimpin langsung Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan didampingi Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya, Kabag Ops Kompol Pandu Arief Setiawan, Kasat Lantas AKP Abd Azis Gani, Kasat Resnarkoba IPTU Gusti Almasri Pratama dan Sat Reskrim IPDA Iss Haryanto.

Disampaikan, bahwa jumlah tindak pidana sepanjang Tahun 2023 sebanyak 191 kasus , menurun jika dibanding jumlah perkaran Tahun 2022, sebanyak 236., jumlah keseluruhan penyelesaian tindak pidana pada Tahun 2023 yaitu 187 kasus.

Adapun tindak pidana yang ditangani Polres Pasangkayu sepanjang 2023 Di antaranya kasus narkoba, disampaikan Satuan Narkoba Polres Pasangkayu berhasil mengungkap 31 perkara, turun dibanding Tahun 2022 sebanyak 42 perkara. Pada jumlah tersebut, jumlah kasus narkoba diselesaikan 30 perkara.

Selanjutnya, kasus menonjol Tahun 2023 sebanyak 42 perkara. Seperti, kasus pembunuhan 2, pencurian berat 16 kasus, pencurian ternak 16 kasus, pencurian kendaraan bermotor 20 kasus, serobot tanah 1 kasus, kekerasan terhadap anak 9 kasus, setubuh terhadap anak 4 kasus, korupsi 2 kasus, dan pemerasan 1 kasus.

Sedangkan dari Satuan Lalu Lintas, ada 87 kasus yang ditangani, dibandingkan Tahun 2022 jumlah ini naik 20 kasus.

Menurut AKBP Candra Kurnia, hal ini terjadi karena masih banyak perbaikan jalan antara jalur deri Mamuju ke Pasangkayu.

Kemudian dilanjut, Kasat Lantas AKP Abd Azis Gani mengatakan kasus tersebut didominasi kecelakaan tunggal.

“Hal tersebut diakibatkan karena ngantuk saat berkendara,” ujar Abd Azis.

Humas  Polres Pasangkayu

Komentar