2enam.com, Mamuju : Satgas Preemtif Operasi Lilin Marano 2023 Polresta Mamuju kembali berikan himbauan tentang bahaya petasan, memiliki busur dan balapan liar diwilayah hukum polresta mamuju. Jumat (29/12/2023)
Akp H. Muh. Arafah selaku Kasatgas preemtif menyampaikan bahwa Petasan atau mercon dapat mengakibatkan kebakaran dan ledakan pada tubuh penggunanya serta mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan aktifitas
Memiliki petasan atau mercon, busur tanpa ijin berwenang dapat dihukum pidana berdasarkan undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951. Lanjutnya
Sekali lagi sebagai pesan pengingat pihaknya menegaskan kepada warga masyarakat, dilarang lakukan balapan liar dan dilarang keras membakar petasan atau mercon. Bahwa menyalakan petasan atau mercon sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain
Kegiatan ini untuk mengantisipasi pelarangan penggunaan petasan menjelang pergantian malam tahun baru, Sebagai upaya pencegahan penyalah gunaan petasan atau mercon dan balapan liar demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ungkap Kasatgas preemtif Akp H. Muh. Arafah
Humas Polresta Mamuju
Komentar