2enam.com, Mamuju : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Amujib bersama Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Amri Mahmud, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Kamis (28/12/2023)
Kepala BPKPD Sulbar Amujib menjelaskan, kerjasama ini sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Penyelenggaran KKPD untuk Pelaksanaan APBD yakni dengan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Sulselbar selaku Bank RKUD.
Tujuannya, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pegawai pemerintah daerah dalam melakukan transaksi keuangan secara non tunai.
“Menindaklanjuti arahan Pj Gubernur, Pemerintah Daerah Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, kemudahan dalam pelayanan masyarakat,” ucap Amujib.
Rencananya, KKPD dilaunching pada awal tahun 2024 dengan harapan, ASN pemegang kartu dapat melakukan pembayaran berbagai keperluan dinas, seperti pembelian barang, jasa, dan perjalanan dinas secara mudah dan cepat.
Menurutnya, KKPD ini akan memberikan kemudahan dalam bertransaksi menggunakan dana UP, meningkatkan digitalisasi dan akuntabilitas transaksi keuangan pemerintah daerah.
Pemimpin Cabang Utama Mamuju Bank Sulselbar, Amri Mahmud berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah, termasuk para pegawai pemerintah daerah melalui kerjasama pengimplementasian KKPD kedepan. Dia pun menjelaskan KKPD ini merupakan dana talangan dari Bank Sulselbar yang tidak berbiaya dan tidak berbunga.
“Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pegawai dalam melakukan transaksi keuangan,” katanya.
Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang dikeluarkan Bank Sulselbar adalah upaya positif, dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, akuntabel dan transparan.
Pemerintah Daerah Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan digitalasasi dalam pengelolaan keuangan. diharapkan kepada ASN yang dipercaya untuk memanfaatkan KKPD untuk kepentingan dinas dan menyadari bahwa transaksi apapun dalam dunia perbankan mendapatkan pengawasan yang ketat disisi lain dampak positifnya, service pelayanan publik semakin meningkat.
“Kami berharap Bank Sulselbar dapat memitigasi risiko penyalahgunaan KKPD ini agar implementasinya berjalan optimal,” imbuhnya.
Kepada mereka Pengguna Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah Pengguna Anggaran atau KPA untuk itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan tujuan melakukan transparansi pertanggungjawaban keuangan
Amri Mahmud selaku Pemimpin Cabang Utama Mamuju Bank Sulselbar menyampaikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini merupakan moderenisasi Transaksi Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan KKPD ini transaksi dapat dilakukan di seluruh penyedia barang/jasa yang menerima pembayaran secara elektronik melalui mesin electronic data capture atau media dalam jaringan.
Adapun harapannya setelah penandatangan PKS ini akan dilakukan lounching penggunaan KKPD dilingkungan pemprov Sulawesi Barat.
“Kami Bank Sulselbar tetap berkomitmen bersama dengan pembangunan daerah dan untuk kemudian memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sulawesi Barat” ujarnya.
(rls)
Komentar