2enam.com, Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyerahkan Remisi Natal kepada warga binaan Rutan Mamuju. Senin (25/12/203)
“Sebanyak 33 orang narapidana di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat hari ini menerima pengurangan masa pidana dari Pemerintah” ujar Marasidin
Marasidin menyampaikan bahwa pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan diharapkan menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.
“Khusus di Rutan Mamuju,, sebanyak 9 orang menerima Remisi Tahunan tersebut” tuturnya
Secara terpisah, Kadivpas, Robianto menyebut bahwa jajarannya akan memastikan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Narapidana yang diajukan menerima remisi itu merupakan narapidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik” sambungnya
rls
Komentar