BNNP Sulbar Ungkap 6 Kasus dan Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkotika

2enam.com, Mamuju :  Sepanjang 2023, BNNP Sulbar mencatat telah terjadi 6 LKN dengan total 7 tersangka dan 2 narapidana kasus narkoba. Sementara BNNK Polewali Mandar mengungkap 7 LKN dengan 14 tersangka dan 2 narapidana. Dari ke 13 kasus tersebut, 20 tersangka dan 4 narapidana telah P-21.

Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Jemmy Suatan mengatakan, BNNP Sulawesi Barat dan BNNK Polewali Mandar tahun 2023 telah berhasil mengungkap barang bukti narkotika berupa 461,13 gram Shabu dan 604,95 gram Ganja serta barang bukti non narkotika lainnya.

Selama Tahun 2023 BNNP Sulawesi Barat telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu sejumlah 167,0532 gram yang dilaksanakan di Halaman Kantor BNNK Polewali Mandar pada tanggal 06 April 2023 dan sebanyak 222,1908 gram pada tanggal 29 November 2023 di Halaman Kantor BNNP Sulawesi Barat. Sedangkan Barang bukti Ganja seberat 604,95 gram serta barang bukti non narkotika lainnya diserahkan ke Kejaksaan.

“BNNP Sulawesi Barat telah melaksanakan langkah strategis dengan membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT). Tim ini terdiri dari unsur Tim Hukum dari Polda Sulbar, BNNP Sulbar, dan Kejaksaan Tinggi Sulbar sedangkan Tim Medis terdiri dari Dokter BNNP/RSUD/Puskesmas dan Psikolog BNNP Sulawesi Barat yang telah mendapatkan peningkatan kemampuan dalam bidang adiksi,” kata Brigjen Pol Jemmy. saat pres rilis di kantir BNNP Sulbar , Kamis  21 Desember 2023

Tim tersebut akan menentukan karakteristik tersangka baik dari segi kejiwaan, medis, dan hukum. Pada tahun 2023 jumlah kasus narkotika yang sudah masuk dalam proses asesmen sebanyak 152 tersangka, terdiri dari 118 tersangka merupakan hasil pengungkapan oleh BNNP Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, Polres Mamuju Tengah dan Polres Pasangkayu yang ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Sulawesi Barat.

Sedangkan sebanyak 34 tersangka merupakan hasil pengungkapan oleh BNNK Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Polres Majene dan Polres Mamasa yang ditangani oleh Tim Asesmen terpadu (TAT) BNNK Polewali Mandar.

“Dari 152 tersangka tersebut, 151 tersangka merupakan laki-laki dan 1 berjenis kelamin perempuan,” jelasnya

 

Komentar