2enam.com, Mamuju : Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2019-2024 di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Rabu, 20 Desember 2023.
Pelantikan PAW dilakukan DPRD Sulbar lantaran dua anggota DPRD yaitu Amalia Fitri dari Fraksi Demokrat dan Ismiwati Ramlan dari Fraksi Nasdem telah diberhentikan secara hormat lantaran keduanya telah berpindah partai.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi itu juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Asisten I Pemkesra Herdin Ismail, Gubernur Sulbar Dua Periode (2006 – 2016) Anwar Adnan Saleh, para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar dan tamu undangan lainnya.
Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan selamat dilantik dan selamat bertugas kepada dua anggota DPRD yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, sesungguhnya sesuai aturan dan amanat UUD Pemerintahan Daerah, DPRD, Gubernur dan OPD satu rumah. Hanya beda kamar.
“Sebagai satu keluarga, semangat yang dilakukan yaitu memiliki frekuensi yang sama, frekuensi yang sama untuk membuat masyarakat sejahtera dan berbahagia,” ucap Zudan.
Ia berharap, dengan frekuensi yang sama berfikir bagaimana masyarakat kita sejahtera dan berbagai.
Komentar