2enam,com,Polman : Dengan terbentuknya lembaga baru, Badan Karantina Indonesia membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, hal tersebut disampaikan oleh Agus Karyono selaku Kepala Karantina Sulbar saat memberikan sambutan pada kegiatan Coffee Morning dan Sosialisasi Undang-Undang No.21 Tahun 2019, Selasa (19/12/2923).
“Tugas dan fungsi dari Karantina adalah mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan di suatu wilayah. Sebagai salah satu contoh Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah mewabah dan menyebabkan kerugian hingga Rp. 11,6 triliun,” terang Agus.
Selain PMK, Agus melanjutkan penyakit yang menyebabkan kerugian ekonomis di antaranya flu burung Rp. 5 triliun, African Swine Fever Rp. 7,6 triliun, dan penyakit rabies Rp. 33,6 miliar.
“Empat penyakit tersebut sudah ada di Sulawesi Barat, oleh karena itu menjadi concern bersama agar penyakit ini dapat kita kendalikan dan kita bebaskan dari Sulbar,” terang Agus.
Agus menambahkan selain berkaitan dengan pencegahan penyebaran penyakit, Karantina juga berperan sebagai sistem pengawasan keamanan pangan, pakan, IAS, PRG, Agensia Hayati, dan Perlindungan terhadap bioterorisme, Economic Tool dan Border Protection.
“Ada 3 strategi untuk mendukung peran karantina yaitu peningkatan sinergi, koordinasi, dan kerjasama antar stakeholder,” sebut Agus.
Sementara itu, mewakili Bupati Polman, Asisten III Pemkab Polman, Muh Nawir memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi tersebut di Polewali Mandar.
“Sosialisasi ini sangat relevan dalam menjaga pelestarian sumber daya hayati di Polman. Produk impir berpotensi menyebarkan penyaki, terlebih dibukanya pelayaran internasional Polman – Lahad Datu Malaysia.” Ujar Muhammad Nawir saat membuka kegiatan.
rls
Komentar