2enam.com, Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengapresiasi jajaran Lapas Polewali dalam melakukan pencegahan peredaran Narkoba di dalam Lapas.
“kegiatan raziatetap dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga Lapas Polewali erjaga dari gangguan keamanan dan ketertiban” Ujar Marsidin Selasa (12/12/2023).
Marasidin menyampaikan agar salah satu UPT jajarannya itu tetap menjalankan komitmen melalui Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas.
Sementara Kalapas Polewali, Mochammad Sjaefoedin menyampaikan bahwa penggeledahan blok hunian adalah langkah untuk mencegah adanya barang terlarang.
“komitmen jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dalam lapas,” Tutur Marasidin
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan, yang salah satunya yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Polewali dan diikuti para pejabat struktural serta jajaran pegawai dan petugas keamanan Lapas Polewali.
Dalam kegiatan barang-barang yang menjadi sasaran razia diantaranya Narkoba, Handphone (HP) dan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.
Pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan cara membentuk tim dengan sasaran 2 (dua) blok hunian (Blok Tanjung dan Blok Seroja).
rls
Komentar