2enam.com, Pasangkayu : Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Polres Pasangkayu Bripka Andika Nusantara mediasi masalah yang di alami warga binaannya Jalan Ir. Soekarno Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu Kab. Pasangkayu. Selasa (12/12/2023).
Permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan tanah Ahmad Djubair menguasai sebidang tanah seluas 15 X 30 M2 di samping SPBU Bulucindolo yang diperoleh dari Alm. Herman Maramis, namun pihak kedua Kasri mengklaim bahwa lokasi tersebut dan lokasi di belakangnya adalah miliknya yang diperoleh dari pemberian orang tuanya
Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H melalui Bhabinkambitmas Bripka Andika Nusantara mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Lurah Pasangkayu.
“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat setempat permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak, Pihak pertama dan pihak kedua sepakat membagi lokasi tersebut dengan pembagian pihak pertama memperoleh bagian 15 X 30 M2 yang berada di bagian depan dan pihak kedua memperoleh bagian 25 X 30 M2 yang ada di bagian belakangnya”Ujar Bripka Andika
Bripka Andika juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
Humas Polres Pasangkayu,
Komentar