2enam.com, Mamuju : Jelang Pemilu tahun 2024, Komisi pemilihan umum kabupaten Mamuju dalam Waktu dekat akan Merekrut Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS .
Dalam perekrutannya sejumlah persayaratan di wajibkan diserahakan salah satunya keterangan kesehatan, dan keterangan tidak tergabung dalam partai politik.
Salah satu tes kesehatan yang di wajibkan yakni Calon KPPS memiliki gulah darah, Tekanan Darah dan Korestol yang normal
Hal tersebut disampaikan Ibnu Imat Totori Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju saat di acara rapat koordinasi persiapan Pembentukan KPPS yang di hadiri PPK dan PPS se Kabupaten Mamuju, di Hotel Srikandi Mamuju, Jumat (8/12/2023).
Imat mengatakan, Persyaratan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya situasi seperti yang terjadi pada Pada Pemilu 2019, banyak anggota KPPS yang sakit atau kelelahan saat penghitungan suara. Bahkan, ada pula petugas Pemilu yang meninggal dunia.
“Dalam waktu dekat ini KPU Mamuju akan melakukan perekrutan anggota KPPS sebanyak 5852 untuk 836 TPS yang ada di Kabupaten Mamuju,” Kata Imat.
Petugas KPPS, akan dilantik pada 25 Januari 2024 dan menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu hingga 25 Februari 2024.
Komentar