Rahendro Jati Menyerukan agar Bumdes Daftar Merek Kolektif

2enam.com, Mamuju : Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar,  Rahendro Jati menyerukan agar Bumdes daftar merek kolektif untuk melindungi usaha sebagai salah satu implementasi Program One Village One Brand.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati saat menjadi narasumber pada acara Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi Tahun Anggaran 2023, di Hotel Grand Maleo.

Kadivyankumham Rahendro Jati dalam kesempatan itu membawakan materi terkait Layanan Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan dalam menciptakan kemudahan berusaha di Sulawesi Barat.

“Tak hanya bidang usaha lain, BUMDES dapat melindungi usahanya dengan melakukan pendaftaran merek kolektif” lanjutnya
Tujuan dari pendafataran merek kolektif adalah meningkatkan reputasi daerah atau produk yang telah dibangun oleh produsen lain.

“Penguatan kualitas yang berstandar, Peluang kerjasama dengan sesama anggota dan Alat pembangunan daerah” lanjutnya

Pemerintah akan selalu berupaya memberikan platform agar para pelaku usaha dapat berbisnis dan mendapatkan investasi untuk pengembangan dan keberlanjutan usahanya. Salah satunya dengan melalui perseroan perorangan. Badan hukum yang menjadi produk UU Cipta Kerja ini memungkinkan seorang pelaku usaha mempunyai perusahaan yang didirikan sendiri.

Rahendro menilai Perseroan perorangan adalah solusi bagi pemerintah ataupun pelaku usaha dalam mendirikan perusahaan berbadan hukum dengan mudah. Sehingga para pelaku UMK dapan memperoleh legalitas hukum serta dapat mengembangkan usahanya menuju pasar global.

Sementara  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilaijajarannya juga turut andil dalam Pameran Produk Bumdes dan UMKM dengan membuka booth Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual

“Sehingga, melalui kegiatan Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi TA. 2023 merupakan salah satu wadah bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam mensosialisasikan Layanan yang ada di Kantor Wilayah khususnya Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual guna meningkatkan PNBP AHU maupun KI di Wilayah” pungkasnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh Organisasi Pemerintah Daerah/Vertikal, Perusahaan Bumdes Se Sulawesi Barat, Perwakilan Kepala Desa di Sulawesi Barat, Akademisi, dan Media

rls

Komentar