Jajaran Kemenkumham Sulbar Terus Melakukan Edukasi Hukum

2enam.com, Mamuju :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengaku jajarannya Gencar melakukan edukasi hukum kepada Masyarakat.

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus memberikan pemahaman hukum kepada Masyarakat, sebagai wujud upaya peningkatan kesadaran hukum” ujar nya   (6/12/2023)

Kakanwil menilai, salah satu upaya yang dilakukan oleh jajarannya melalui pelaksanaan penyuluhan hukum bagi Masyarakat.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Tim Penyuluh Hukum kembali melakukan penyuluhan hukum Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di SMKN 1 Mamuju

Kepala Subbid Luhubankum, JIDH, Mardiana beserta tim menjelaskan Bahwa Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi hal yang sangat penting untuk di sosialisasikan ke masyarakat, khususnya generasi muda.
Perkembangan teknologi dan pergeseran nilai budaya menjadi salah satu hal yang mendasar dalam makna tersirat dari UU tersebut.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil diterima secara langsung oleh kepala bagian kesiswaan SMKN 1 Rangas serta peserta kegiatan adalah Siswa/siswi pada sekolah tersebut yang dberikan pemahaman dan tindakan preventif pencegahan TPKS.

rls

Komentar