2enam.com, Pasangkayu : Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono melaksanakan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas kepada seluruh Pejabat Struktural dan seluruh staf pengelolaan Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Selasa (5/12/2023).
Pada kesempatan Ini Kepala Divisi Administrasi meminta agar pengelola kearsipan memperhatikan pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip, sehingga tidak terjadi penumpukan berkas, meningkatkan manajemen pengelolaan arsip dan tetap menggelorakkan gerakan sadar, tertib arsip nasional.
“Khusus, para operator BMN agar senantiasa merawat serta memperhatikan standarisasi BMN yang ada di Rutan Kelas IIB Pasangkayu sehingga daya gunanya dapat dimaksimalkan, diharapkan operator BMN melakukan analisis apakah gedung ataupun peralatan yang sudah ada layak digunakan atau tidak” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Selain itu Kepala Divisi Administrasi menyampaikan agar Pengelolaan kehumasan memaksimalkan peralatan dan SDM yang ada untuk meningkatkan citra positif organisasi.
“Peningkatan kapasitas SDM dilakukan dengan meningkatkan pengembangan kompetensi SDM dengan mengikuti diklat maupun workshop yang terkait dengan tusi, sebagai wujud implementasi tujuan Kemenkumham Corporate University” lanjutnya
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar,arasidin juga menghimbau jajarannya agar dapat melaksanakan pemutakhiran data pribadi pada aplikasi Simpeg.
“Sehingga apa yang menjadi arahan pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan komitmen yang telah diamanatkan” pungkasnya
rls
Komentar