KPU Mamuju: APK Tidak Boleh Dipasang Sembarangan Tempat

2enam.com, Mamuju : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menekankan beberapa titik yang tidak boleh dipasangi Alat Peraga Kampanye (APK). Bawaslu Mamuju pun siap mengawasi jalannya kampanye.

Komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual mengatakan, aturan mengenai pemasangan APK telah lama disosialisasikan ke seluruh partai politik peserta Pemilu sebelum masuk masa kampanye.

“Kita hanya membagi wilayah yang boleh untuk pemasangan APK sesuai rekomendasi dari Pemkab Mamuju. Yang paling ditekankan tidak boleh memasang di sarana pemerintah, sarana ibadah, pendidikan dan kesehatan. Juga tetap memperhatikan keindahan dan ketertiban kota,” kata Sudirman. Jumat 30 November 2023

Ia menambahkan, titik pemasangan APK ditentukan bersama antara KPU Mamuju dan Pemkab Mamuju. KPU Mamuju mengusulkan beberapa titik dan disepakati Pemkab Mamuju. Kesepakatan itu kemudian dimuat dalam SK.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengaku, SK zonasi pemasangan APK sudah ditetapkan KPU jauh hari sebelum kampanye. Zonasi mengatur wilayah-wilayah mana saja yang boleh dan tidak boleh ada APK.

“Kami Bawaslu di lapangan melakukan identifikasi terhadap zonasi kaitannya dengan pemasangan alat peraga. Panwascam telah mengidentifikasi pemasangan APK sesuai zonasi. Kami masih menunggu data dari panwascam,” ujarnya.

Menurutny, ketika ada temuan pemasangan APK yang tidak sesuai zonasi, tentu Bawaslu akan sampaikan ke partai politik untuk mengatur APK sesuai zonasi.

rls

Komentar