2enam.com, Mamuju : Mesjid Syuhada, yang merupakan ikon rumah ibadah termegah di Kota Mamuju, adalah salah satu bangunan yang terdampak gempa 15 Januari 2021 lalu, yang sayangnya di awal penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, tidak masuk dalam daftar bangunan yang ditanggung perbaikannya oleh Pemerintah Pusat, kini menjadi bangunan prioritas yang diakomodir oleh APBN. Tidak main-main, anggaran yang diberikan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulbar ini adalah sebesar 82 Miliar Rupiah.
Menyampaikan sambutannya dalam acara Groundbreaking (Peletakan Batu Pertama) Mesjid Syuhada, Bupati Mamuju bercerita tentang perjuangannya untuk meminta agar masjid yang berada di tengah Kota Mamuju tersebut juga dimasukkan dalam daftar bangunan yang dapat dibangun kembali pasca kejadian bencana yang terjadi saat dirinya belum dilantik menjadi Bupati Mamuju.
Meskipun ia menyadari permintaan tersebut cukup berat sebab terdapat cukup banyak fasilitas umum dan bangunan yang harus mendapatkan perhatian untuk segera diperbaiki, namun Sutinah mengaku tidak surut dan tetap menyampaikan kondisi apa adanya kepada Dirjen cipta karya kementerian PUPR yang saat itu dijabat oleh Ir. Diana Kusumastuti, M.T.
Gayung bersambut, akhirnya pihak Dirjen segera meminta kepada kepala Balai PPW Sulbar untuk membantu Kabupaten Mamuju menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Dari rangkaian proses tersebut akhirnya masjid yang telah ada sejak tahun 1996, bernama Mesjid Agung, menjadi salah satu bangunan yang akan segera dibangun kembali.
Perjuangan Hj. Sitti Sutinah Suhardi ini diamini oleh Anggota Komisi IV DPR RI, yang juga merupakan mantan Bupati Mamuju, Dr. Suhardi Duka. Beliau menyampaikan bahwa dulu Mesjid Syuhada dibangun atas keringat Umat Islam di Mamuju bersama APBD, tapi sekarang ini lebih baik karena APBN sudah masuk, dan hampir bisa dipastikan dengan anggaran sebesar itu, mesjid ini akan menjadi mesjid termegah di Sulbar. Hal ini tentu saja tidak lepas dari kegigihan Ibu Bupati dalam mendekati Pemerintah Pusat.
Suhardi Duka juga menyampaikan bahwa APBD dan masyarakat tetap harus ikut terlibat dalam setiap pembangunannya, bahkan ia akan ikut membantu jika ada kekurangan dalam pembangunannya.
Disampaikan oleh Kepala Satker Pelaksanaan Prasaranan Permukiman Sulbar, M. Arif, S. E., S. T., M. T, Mesjid Syuhada yang berlokasi di Jl. A. P. Pettarani ini, akan dibangun selama satu tahun, terhitung sejak 5 Oktober 2023 sampai dengan 4 Oktober 2024, dengan anggaran sebesar Rp 82.178.966.000,- yang diberikan oleh Kementerian PUPR melalui Balai PPW Sulbar.
Adapun kontraktor pelaksananya adalah Energindo Bersatu, KSO dan PT. Darma Abadi Consultan – PT. Yudya Karya (Persero) Wilayah II Makassar sebagai perusahaan konsultan.
tls
Komentar