2enam.com, Mamuju : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 KORPRI tahun 2023, Rabu (29/11/2023).
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Akhmad Herriansyah saat menjadi Inspektur Upacara mengatakan di peringatan ke 52 sebagai momentum upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN.
Herriansyah menyampaikan ASN memiliki peran aktif anggota KORPRI dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting.
“Saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu karena perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan Masyarakat yang terus meningkat. Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi oleh KORPRI,” ujarnya saat membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional
Ia menambahkan bahwa masyarakat saat ini sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat.
“Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat. Untuk itu, saya minta KORPRI mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” sambung salah seorang Pejabat administrator di bawah institusi kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Sementara , Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa Pemerintah agar menjamin kesejahteraan ASN melalui perbaikan komponen kesejahteraan ASN yang layak, pemberian pensiun bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pemberian apresiasi atau penghargaan atas prestasi dan capaian ASN dalam membangun negeri,” lanjutnya.
“Bahwa saat ini program utama KORPRI mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan” pungkasnya.
rls
Komentar