Kemenkumham Sulbar Ajak Jajaran Implementasikan “Pinjam Dulu 100”

2enam.com, Mamuju :  Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan, Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Tubagus M. Chaidir mendorong petugas Pemasyarakatan agar mengimplementasikan slogan “Pinjam Dulu 100”.

Ia menyampaikan, bahwa hal tersebut merupakan salah satu arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dalam melaksanakan tugas sebagai Petugas Pemasyarakatan agar tetap menjalankan komitmen yang telah ditetapkan oleh Pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM.

Tak hanya itu, Chaidir juga menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin agar Petugas Pemasyarakatan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan pedoman.

Ia menyampaikan bahwa Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas agar tidak keluar batas dari pedoman peraturan

“Mengapa harus ada pedoman yaitu sebagai pengingat Petugas Pemasyarakatan ketika melaksanakan tugas,” sambung salah seorang Pejabat Administrator dibawah institusi kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Inovasi Implementasi Pinjam Dulu 100 dijabarkan melalui:

P – Pastikan Kerja Profesional
I – Instruksi Pimpinan harus dilaksanakan
N – Norma dan kode etik selalu dipatuhi
J – Jangan ada pungli dan gratifikasi
A – Aman dan tertib administrasi dalam bekerja
M – Melaksanakan SOP dan peraturan UU Pemasyarakatan

D – Dengan deteksi dini, bisa memberantas narkoba dan gangguna keamanan
U – Untuk menjaga kamtib 3 kunci pas dan back to basic
L – Layanan Silamoni dan Siforti harus dipedomani
U – Untuk bersinergitas mencapai tujuan pemasyarakatan pasti 100%\

rls

Komentar