2enam.com, Mamuju : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju mulai menurunkan baliho para calon legislatif yang memuat unsur Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik dalam kota Mamuju.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengatakan, penertiban baliho tersebut akan terus dilakukan sampai 27 November. Baliho yang diturunkan merupakan baliho yang memuat unsur terlarang di luar masa kampanye.
“Kita fokus di kecamatan Mamuju dan Simboro. Waktunya cukup panjang. Selanjutnya di kecamatan lain,” kata Zulkifli.
Menurutnya, Panwascam telah mengidentifikasi titik-titik baliho para caleg yang melanggar tersebut.
Namun, kata dia, tidak semua baliho yang ditertibkan. Hanya alat peraga yang memuat nomor urut, visi-misi, citra diri dan sebagainya.
“Kalau ada di fasilitas pemerintah, rumah ibadah dan pendidikan itu pasti akan kami turunkan,” ungkapnya.
Komentar