Bawaslu Sulbar Minta Baliho Caleg Diturunkan

2enam.com, Mamuju :  Masa kampanya Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Bawaslu Sulbar pun meminta baliho calon legislatif (caleg) yang memuat unsur kampanye, diturunkan setelah KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Penurunan baliho yang bermuatan kampanye tersebut dilakukan usai Bawaslu Sulbar berkoordinasi dengan partai politik (parpol). Alat Peraga Kampanye (APK) kembali bisa dipasang saat masa kampanye dimulai pada 28 November, mendatang.

Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang mengatakan, pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada parpol menurunkan sendiri balihonya.

“Baliho yang dianggap sebagai APK adalah yang memenuhi unsur ajakan, menunjukkan citra diri, memuat nomor urut, serta mencantumkan visi dan misi calon,” kata Nasrul, usai melaksanakan rapat koordinasi dengan partai politik, Sabtu 4 November.

Menurutnya, jika dalam waktu tiga hari parpol tidak menurunkan sendiri balihonya, maka Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menurunkan baliho tersebut.

“Kita beri waktu tiga hari mulai dari pengumuman DCT (November) hingga 7 November. Kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk siap menurunkan baliho yang bermuatan APK,” kata Nasrul.

myu

Komentar