2enam.com, Mamuju : DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tentang Penyampaian Keputusan Penyempurnaan Ranperda Perubahan TA 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran APBD Perubahan Tahun 2023, Kemudian Pembacaan Surat Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 30 Oktober 2023.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi, dan dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Herdin Ismail mewakili Pj. Gubernur Sulbar, Anggota DPRD diantaranya, Sudirman, Marigun Rasyid, Bonggalangi, Itol Syaiful Tonra, Abidin Abdullah, A. Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, Sukri, Hasan Bado, Kalma Katta, Ebsan, Fitriani, Akhmad Iksan Syarif, Megawati, Arif Daeng Mattemmu, dan para Kepala OPD Pemprov Sulbar serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi menyampaikan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2023 memerlukan proses yang panjang, namun berkat kerjasama antara DPRD Sulbar dan TAPD maka APBD Perubahan dapat diselesaikan.
“Ini tentu membutuhkan proses yang panjang dan berkat pengertian Bapak/ibu dewan sekalian maka hal itu dapat kita lalui bersama,” ucap Suraidah.
Suraidah mengingatkan, waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa beberapa bulan lagi benar-benar dimanfaatkan oleh OPD.
“Saya berharap OPD melakukan percepatan serapan anggaran, serta kinerja di Tahun Anggaran 2023 lebih baik dari pencapaian tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara, Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar Herdin Ismail, juga mengingatkan setiap OPD harus lebih serius mengejar ketertinggalan realisasi APBD 2023.
“Itu yang menjadi tanggungjawab semua kepala OPD untuk lebih serius, lebih sungguh-sungguh agar daya serapnya bisa lebih cepat dan anggaran ini bisa lebih termanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Herdin.
Setelah menyelesaikan sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2023, Ketua DPRD Sulbar menyampaikan Surat Masuk perihal Pengunduran Diri dan Usulan PAW Anggota DPRD Sulbar.
Pertama, Surat Pengunduran Diri dari Ismiwati Ramlan sebagai Anggota DPRD Sulbar Masa Jabatan 2019-2024. Disertai Surat dari Pimpinan DPW Partai NasDem Sulbar Nomor 038-SE/DPW-NasDem/Sulbar/X/2023 tanggal 25 Oktober 2023, perihal Usul Pemberhentian Saudari Ismiwati Ramlan sebagai Anggota DPRD Sulbar Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengusulan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Kedua, Surat dari Pimpinan DPD Partai Demokrat Sulbar Nomor 056/DPD.PD/Sulbar/X/2023 tanggal 5 Oktober 2023 perihal Usul Pemberhentian Saudari Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM sebagai Anggota DPRD Sulbar Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengusulan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
(rls)
Komentar