2enam.com, Makassar : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin melakukan kunjungan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Kunjungan yang dilakukan Marasidin bersama sejumlah jajaran dalam rangka koordinasi terkait layanan-layanan Balai Harta Peninggalan Makassar.
“Kegiatan koordinasi ini merupakan upaya dalam rangka peningkatan pelayanan hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat khusunya terkait tugas dan fungsi Balai Peninggalan Harta Makassar berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Disampaikan Marasidin bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk berkolaborasi dan mendukung pelaksaan tugas dan fungsi BHP Makassar di Sulawesi Barat.
“Guna meningkatkan pelayanan hukum khususnya terkait layanan BHP dalam melakukan perlindungan hak-hak keperdataan subjek hukum di bidang perwalian dan pengampuan” pungkas Kakanwil
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar bersama jajaran.
Ia menyampaikan bahwa di masing-masing Kanwil sebaiknya ditugaskan pegawai yang secara khusus hanya menangani tentang BHP, mengingat BHP Sulsel ini membawahi 13 Provinsi
“Misalnya seperti proses penyumpahan yang dulunya bisa dilaksakan dimana saja namun sekarang harus dilakukan di satker terdekat” lanjutnya
rls
Komentar