2enam.com, Mamuju : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Expose Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2025 secara virtual di ruang rapat oemar seno aji.
Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono yang hadir pada kesempatan itu mengaku bahwa kegiatan ini terkait Pemberitahuan Jadwal Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025.
“Sementara Realisasi RKBMN dalam RKAKL akan menjadi bagian penilaian dalam penghargaan BMN Award” ujar salah seorang Pimti unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Selain itu, target penyampaian RKBMN sebagaimana tercantum dalam timeline merupakan strategi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan skor 4 (sempurna) dalam salah satu indeks penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) kategori Kepatuhan Pengelolaan BMN terhadap Peraturan Perundangan yang salah satunya dinilai dari Ketepatan waktu penyampaian Laporan dan RKBMN.
Ia menyebut, nilai IPA Kementerian Hukum dan HAM telah mengalami peningkatan dari 2,25 (CUKUP) pada tahun 2021 menjadi 3,23 (BAIK) pada tahun 2022.
“Sehingga, seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, harus mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan kinerja di Kementerian Hukum dan HAM’ pungkasnya
Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris menyampaikan tahapan pelaksanaan kegiatan dalam rangka penyusunan RKBMN Objek SIMAN Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Novita menyatakan bahwa target penyampaian RKBMN tepat waktu dianggap strategis untuk mencapai skor 4 (sempurna) dalam indeks penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) yang mempertimbangkan ketepatan waktu penyampaian Laporan dan RKBMN.
Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyampaikan bahwa jajarannya terus berkomitmen untuk terus Berkontribusi dalam peningkatan kinerja di Kementerian Hukum dan HAM.
“Salah satunya Melalui peningkatan pengelolaan aset negara dan memenuhi persyaratan RKBMN sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan” lanjutnya
Hadir mendampingi Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum Sudarsono, Kepala Bagian Progran dan Humas Jawaruddin beserta jajaran.
rls
Komentar