Kemenkumham Sulbar Gelar Penyusunan Disbursement Plan Tahun Anggaran 2024

2enam.com,Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan untuk menjamin ketercapaian keluaran atau output pada Kantor Wilayah dan UPT Tahun Anggaran 2024 perlu disusun atau rencana penarikan anggaran (disbursement) yang realistis dan kredibel.

“Di samping itu juga dirsbursement plan tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja anggaran, baik dalam IKPA maupun Smart Tahun 2024 dengan memperkuat sinergitas program penegakan hukum dan dukungan manajemen Kantor Wilayah dan UPT,” ujarnya saat membuka secara resmi kegiatan Penyusunan Disbursement Plan Tahun Anggaran 2024 di aula pengayoman, Selasa (17/10/2023).

Marasidin menilai Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapat acuan atau patokan di dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Tidak hanya berhasil tetapi juga terukur, terukur dalam artian kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutur salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Untuk itu, suatu perencanaan yang matang, terarah, dan terukur maka segala kegiatan harus relevan dengan penarikan anggaran dan juga mengacu pada pedoman kerja maupun RKA K/L yang sudah disusun.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menghasilkan suatu pedoman dan acuan kerja bagi semua.

“Sehingga seluruh satker dalam melaksanakan program kerja telah memiliki dasar dalam melaksanakan tugas” sambungnya

ia juga berpesan agar hasil yang dicapai dapat menjadi penunjang capaian kinerja dan menjadi pahala bagi seluruh jajaran.

rls

Komentar