2enam.com, Mamuju : Hari ini tepat pukul 11.00 wita telah datang seorang lelaki bernama Asis (30) dikantor Polsek Kalukku Polresta Mamuju, Rabu (11/10/23)
Diketahui, Bahwa maksud dan tujuan kedatangan Asis dikantor Polsek Kalukku melaporkan tentang adanya pengrusakan barang miliknya dilahan kebunnya yang berada di pinggir jalan desa sondoang Kalukku Mamuju
Adapun dari pengaduan Asis menyampaikan bahwa yang melakukan pengrusakan atau menebang pohon mangga dan memangkas pohon kemiri miliknya tanpa ijin adalah pegawai PLN Mamuju
Saat ditemui oleh awak media Kapolsek Kolukku Iptu Djutson Betteng membenarkan kejadian tersebut dan selanjutnya pihaknya bersama personelnya langsung mengdatangi TKP serta melakukan pengecekan
Dari hasil pengecekan di TKP didapati pohon mangga dan pohon kemiri sebanyak 4 pohon milik lelaki Asis telah ditebang dan dipangkas tanpa seijinnya
Dari pengaduan tersebut diatas Lelaki Asis selaku pihak yang dirugikan meminta kepada pihak PLN agar memindahkan tiang listrik yang berada dalam lokasi kebunnya sedang pohon mangga yang ditebang dan pohon kemiri yang dipangkas agar diganti rugi
Selanjutnya Kapolsek Kalukku berkoordinasi dengan pihak PLN unit Kalukku tentang adanya pengaduan warga tersebut dan dari penyampaiannya permasalahan tersebut akan dilaporkan kepada PLN Cabang Mamuju. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju
Komentar