2enam.com, Mamuju : Pengawasan keberadaan orang asing di Sulbar terus dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Sulbar. Mulai dari memeriksa kelengkapan dokumen hingga pemantauan langsung di lapangan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka mengatakan, pengawasan orang asing di Sulbar terus dilakukan minimal dua kali setahun.
“TIMPORA harus mengetahui beberapa hal. Salah satunya tukar menukar data dan informasi. Sehingga apabila ada warga negara asing di daerah, seketika itu kita bisa cepat mengetahui keberadaan warga negara asing di daerah terpencil yang tidak terpantau imigrasi,” ujar Andi Pallawarukka, Selasa 26 September.
TIMPORA, kata dia, tidak hanya ada di tingkat provinsi. Melainkan sudah ada di tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan.
“Setiap saat kita lakukan evaluasi. Di samping kita lakukan rapat seperti ini. Kita juga lakukan operasi bersama. Kita lakukan minimal dua kali dalam setahun. Melibatkan hampir semua timpora. Kami lakukan pengawasan orang asing secara bersama-sama,” jelasnya.
Ia mengatakan, pengawasan juga dilakukan di perusahaan yang diduga ada warga negara asing.
“Jadi kalau kita melakukan pengawasan, semua instansi terkait melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Misalnya imigrasi soal izin tinggalnya, kementerian tenaga kerja izin kerja dan tindak pidana kita serahkan ke APH,” tandasnya.
myu
Komentar