2enam.com, Mamuju : Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit kini berproses di pemerintah pusat. Pemprov Sulbar dan Pemkab se Sulbar mulai menyusun dokumen yang disiapkan.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, Pj gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh hari ini akan menghadiri undangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.
“Ini DBH pertama, jadi tentu akan ada penjelasannya untuk kebutuhan apa. Dan semua kabupaten dapat,” kata Idris, Senin 25 September.
Ia mengatakan, proses pencairan DBH tersebut akan segera berproses dan ditargetkan bisa masuk dalam APBD perubahan. “Kita fokuskan pada pembangunan infrasturktur,” ungkapnya.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menerangkan, DBH kelapa sawit diperuntukan bagi infrastruktur, sesuai petunjuk teknisnya.
“Kami sebagian besar alihkan ke infrastruktur di area penghasil sawit di Kecamatan Tommo. Kita akan perbaiki jalan di daerah Tommo,” sebut Sutinah.
Hanya saja, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum lebih dulu akan meninjau lokasi mana yang akan dibangun.
“Kita targetkan masuk di APBD Perubahan. Kita lihat regulasinya dulu, apa bisa di perubahan atau di tahun 2024,” sebutnya.
myu
Komentar