Operasi Zebra Marano Berakhir, Satlantas Polres Pasangkayu Tilang 198 Kendaraan

Mamuju Utara, Sulbar17 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu : Operasi zebra marano 2023 yang digelar oleh jajaran Satlantas Polres Pasangkayu polda Sulawesi barat selama dua pekan mulai tanggl 4 sampai dengan 17 september, kini berakhir.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra kurnia setiawan S.I.K melalui kasat lantas AKP Abdul Azis Gani ia mengatakan, selama operasi Zebra marano tahun 2023 ini, mayoritas pelanggar yang ditindaki oleh Satlantas polres pasangkayu yakni roda dua (R2) dan roda empat (R4) dengan total keseluruhan 198 pelanggar.

Adapun kendaraan yang mendapatkan tilang diantaranya 140 kendaraan roda dua (Motor), 22 mini bus, 29 pick up dan 7 Truck.

“Semua penindakan ini berupa tilang, pelanggar kedapatan tidak patuh terhadap aturan” – ucap kasat lantas.

“Jadi Total keseluruhan ada 198 pengendara yang kita tindak. Jumlah ini menandakan masih banyak yang tidak taat terhadap aturan. Makanya kita tindak tegas,” – kata kasat lantas polres pasangkayu, Senin (18/09/2023).

Lanjut Azis, Selain penindakan, Satlantas polres pasangkayu juga menerbitkan sebanyak 274 surat teguran bagi para pengendara.

ia juga mengatakan, jajarannya akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengendara.

“Kalau kami dapat lagi pelanggar tetap akan ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.

Di akhir, Kasat Lantas meminta agar masyarakat Kota pasangkayu bisa tertib dalam berlalulintas. Kelalaian pengendara merupakan kesalahan dan bisa berakibat pada kecelakaan lalulintas.

Warga juga diminta selalu membawa surat-surat kendaraan. Baik itu STNK dan SIM. Untuk para orang tua harus melarang anak dibawah umur agar tidak mengendarai kendaraan.

“Kecelaakan disebabkan kelalaian. Jadi tetap berhati-hati. Jangan abai dan selalu melengkapi suratnya. Anak dibawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan,” pungkasnya.

Humas Polres Pasangkayu

Komentar