2enam.com, Mamuju : Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Sulbar, bakal terus memonitoring penjualan beras oleh Perum Bulog Mamuju.
Kepala Disketapang Provinsi Sulawesi Barat, Abd Waris Bestari mengatakan, penjualan beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 10.950 merupakan perintah Bappanas.
“Bulog tidak bisa menjual beras medium di atas HET yang telah ditentukan. Jadi harganya sudah disepakati Rp 10.950,” ujar Waris, Rabu 6 September.
Pihaknya, kata dia, akan senantiasa melakukan kontrol terhadap penjualan beras. Bulog tidak bisa melakukan sesuatu tanpa sepengetahuan Disketapang Sulbar.
“Bukan berarti Bulog di bawah kami, tapi mereka tidak bisa melakukan sesuatu tanpa sepengetahuan kami. Mulai dari penyaluran hingga penjualan,” sebutnya.
Penetapan HET beras medium tersebut, kata dia, merupakan upaya stabilitasi pasokan harga pangan.
Rencananya, kata dia, Disketapang Sulbar akan kembali menggelar pasar murah dalam rangka HUT Sulbar ke 19 tahun.
myu
Komentar