2enam.com, Mamuju : Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar melakukan tes urine pegawai dan warga binaan Rutan Mamuju. Senin (4/9/2023)
Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dalam Rutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto pada kesempatan itu mengaku bahwa Tes urine pegawai dan warga binaan yang dilakukan di Rutan Mamuju ini merupakan juga merupakan sebagai langkah antisipasi beredarnya Narkoba di dalam Rutan.
“Sehingga, untuk memaksimalkan tes urine ini, sengaja menggandeng pihak BNNP Sulbar” lanjut Robianto di dampingi Plt. Kepala BNNP Sulawesi Barat, AKBP Herman dan Kepala Bidang Pembinaan, Tubagus M. C
Deteksi dini merupakan bagian dari program bersih-bersih narkoba yang gencar dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulbar, ini sudah menjadi komitmen pimpinan untuk setiap kegiatan Satopspatnal yang dilakukan harus disertai tes urine, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun bagi petugas.
Dari hasil tes urine kali ini seluruh Pegawai dan WBP yang dites urine hasilnya Negatif.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut bahwa Menteri Hukum dan HAM sangat tegas khususnya terkait masalah narkoba.
“Sehingga, pemberantasan dan pencegahan Narkoba sudah menjadi prioritas jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” sambung salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
rls
Komentar