Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Aralle

Mamuju, Sulbar80 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Kepolisian Polda Sulawesi Barat akhirnya menetapkan tersangka kasus pembunuhan Pasutri di Aralle Kabupaten Mamasa.

“ Hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar telah  menetapkan TSK kasus pembunuhan pasutri di Aralle yang berinisial *S*,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi barat, Kombes Pol Syamsu Ridwan, Kamis 24 Agustus 2023

Dia mengatakan penyidik Polda Sulawesi barat masih mendalami peran dan motif tersangka melakukan pembunuhan termasuk pelaku lain yang turut membantu.

“ saat ini penyidik sedang mendalami peran, motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu,” terannya

Sebelumnya, pasangan suami istri Porepadang (54) dan Sabriani (50), menjadi korban pembunuhan, Minggu (7/8/2022). Keduanya ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya.

Komentar