Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Mamuju Perketat Penerbitan Paspor

2enam,com Mamuju : Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Sulbar, berkomitmen terus memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulbar.

Salah satunya Kantor Imigrasi Mamuju. Pencegahan yang dilakukan dengan cara memperketat penerbitan paspor bagi seseorang yang hendak ke luar negeri.

Kepala Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin Imigrasi saat ditemui di syukuran HUT Kemenkumham Ke 78 di Aula Kanwil kemenkumham Sulbar mengatakan pihaknya memperketat penerbitan paspor. Semua permohonan pembuatan paspor yang masuk dilakukan pengecekan dan penelitian yang mendalam.

“Paling penting mengetahui tujuan pemohon dalam membuat paspor. Dalam hal pemohon usia produktif yakni 17 sampai 40 tahun, kita lakukan profeling lebih mendalam lagi,” kata Andi Zulpikar. Senin (21/08/2023)

Menurutnya, usia produktif banyak dugaan terlibat dalam TPPO. Terlebih lagi pada perempuan yang angkat rentan menjadi korban TPPO.

“Kami imbau betul masyarakat yang ingin bermohon paspor, harus benar-benar memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, petugas imigrasi juga melakukan pemeriksaan di Bandara dan pelabuhan laut Internasional pada saat pemberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri.

“Petugas imigrasi betul-betul melakukan selektif terhadap masyarakat yang bepergian ke luar negeri,” tandasnya.

myu

Komentar