Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Sulbar dan Kejati Sulbar Lakukan MoU

Mamuju, Headline, Sulbar92 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan sebagai upaya menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, KPU RI telah mengarahkan jajarannya untuk selalu dan senantiasa bekerja sama dengan seluruh pihak. Terutama stakeholder kepemiluan dengan tujuan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kami membangun kerja sama dengan Kejati Sulbar. Ke depan juga kami akan membangun komunikasi dengan Polda Sulbar, sama seperti yang kita lakukan saat ini,” kata Said, Rabu 9 Agustus.

Said mengaku, terjadinya dinamika dalam proses kepemiluan merupakan hal yang tak bisa dihindari, meski segala tahapan pelaksanaan kepemiluan dilaksanakan sudah sesuai dengan koridor yang ada.

“Yakin dan percaya pasti akan ada yang kecewa. Kami sudah pengalaman sejak Pilgub 2017. Ada pejabat kami yang mengalami proses hukum, begitu juga pada Pemilu 2019 lalu,” sebut Said.

Kajati Sulbar, Muhammad Naim menuturkan, MoU yang dibangun bersama KPU Sulbar merupakan kerja sama dibidang perdata dan tata usaha negara. Pihaknya bakal siap memberikan pendampingan hukum jika diminta KPU Sulbar.

“Apabila terjadi sengketa antara KPU dengan pihak lain, kami bisa menerima kuasa untuk memberikan bantuan hukum. Sepanjang pihak yang bersengketa itu bukan dari institusi dari lembaga negara. Syaratnya adalah pemberian kuasa. Kalau tidak ada itu, kami tidak bisa berikan bantuan hukum,” ujarnya.

myu

Komentar