2enam.com, Mamuju : Ikut hadir pada kegiatan ibadah Minggu kasih di gereja kristen Sulbar, Dir Binmas Kombes Pol Andarias juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas salah satunya terkait edukasi pencegahan kasus TTPO, Minggu (6/8/2023).
Dir Binmas menyebutkan TPPO merupakan kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang bisa menimpa siapa saja baik usia anak sampai dewasa.
Belakangan ini, kata Dirbinmas banyak korban yang jatuh karena modus yang dilancarkan pelaku juga beragam misalnya menggunakan metode perekrutan bakat, paras dan postur tubuh.
Ada juga dengan modus bujuk rayu yang biasanya ditawari kemewahan dan uang hingga dengan cara penawaran pekerjaan di luar kota/negeri dengan gaji yang besar, tutur Dirbinmas.
Agar di Mamuju Sulbar ini tidak ada yang menjadi korban, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengantisipasi dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan sedini mungkin untuk mencegah dan menangani berbagai modus baru TPPO.
Bila perlu laporkan kepada aparat yang berwajib/pemerintah jika menemukan adanya indikasi terjadinya TPPO.
Bersamaan itu, Dirbinmas juga mengungkapkan biasanya kalau sudah menjadi korban TPPO akan sulit sulit keluar dari jeratan pemangsa.
Salah satu faktornya ya karena para korban enggan untuk melapor, mungkin karena ia merasa malu, merasa aib, tidak nyaman, khawatir viral kemudian diketahui keluarga dan sebagainya.
Ingat harus selektif menerima tawaran pekerjaan, jangan sampai mengorbankan masa depan dan berakhir menderita, tutup Dirbinmas.
Humas Polda Sulbar
Komentar