2enam.com, Mamuju : Bawaslu Sulbar hingga kini telah memproses 12 pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas ASN pada tahapan Pemilu 2024. Kabupaten Majene pun terbilang paling banyak.
Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan mengatakan, pihaknya tengah menunggu proses terkait banyaknya PNS yang mendaftar sebagai bacaleg. Terutama di Kabupaten Majene.
“Ada di Kabupaten Majene sebanyak dua bacaleg dan di Polman juga ada. Sementara di Pemprov Sulbar kita telusuri ada tiga dan masih dalam proses penelusuran,” kata Subhan.
Bawaslu, kata dia, juga telah berkoordinasi dengan KPU Sulbar untuk mempertanyakan hal tersebut. Nanti akan ada pemanggilan terkait hal itu.
“Khusus di Majene, kita telah mendapat rekomendasi dari KASN bahwa satu PNS akan ada pemberhentian secara tidak hormat bagi salah satu bacaleg,” ungkapnya.
Proses selanjutnya, kata dia, pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut. Sementara Bawaslu tidak lagi terlibat dalam proses tersebut.
“Pasca KASN memberikan rekomendasi, Bawaslu tidak terlibat lagi,” ujarnya.
Terkait kasus di lingkup Pemprov Sulbar, Subhan mengaku masih akan menelusuri perkara tersebut.
“Kalau dianggap perlu, kita akan panggil. Insya Allah kami akan fokus ke situ,” ujarnya.
myu











Komentar