Kemenkumham Sulbar Sosialisasi Kekayaan Intelektual

2enam.com, Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa jajarannya terus mendorong kerjasama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam Peningkatan Kualitas Kerjasama Melalui Pemanfaatan dan Pembentukan Sentra KI di Sulawesi Barat di Aula Pengayoman, Selasa (25/7/2023).

Kakanwil Parlindungan mengatakan bahwa semakin maju suatu negara maka semakin bergantung negara tersebut pada modal intelektualnya karena modal intelektual bersifat kebaharuan dan keberlanjutan.

“Aset Kekayaan Intelektual sangat bernilai karena memiliki kelebihan-kelebihan antara lain memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor, serta mendorong riset dan teknologi,” ujarnya.

Lebih jauh, Kakanwil menilai Kekayaan Intelektual merupakan aset yang bersigat dapat mengakomodasi perubahan, tidak mengalami penyusutan serta dapat dimanfaatkan disertai dengan aset pendukung seperti teknologi, SDM, dan fasilitas produksi.

Kakanwil mengajak masyarakat untuk ikut serta mendukung dalam perkembangan kemajuan Kekayaan Intelektual di Indonesia khususnya di Sulawesi Barat dengan cara mencintai produk Indonesia, menggunakan produk-produk hasil Kekayaan Intelektual Bangsa, menjadi kreator, pencipta, dan menciptakan inovasi-inovasi guna kemajuan Sulawesi Barat, serta tidak lupa untuk selalu menghindari dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran KI.

“Kemenkumham Sulbar terus berupaya memberikan pemahaman dan kesadaran untuk memajukan Kekayaan Intelektual dengan cara melakukan kerjasama yang melibatkan berbagai instansi termasuk juga di dalamnya kalangan Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi,” ujar Kakanwil.

Lebih lanjut, melalui kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Sulbar menilai Sentra Kekayaan Intelektual penting bagi Perguruan Tinggi untuk dapat lebih intensif dalam melakukan odentifikasi terhadap potensi KI yang dimiliki oleh segenap civitas akademika, baik itu hasil peenlitian dosen atau mahasiswa maupun inovasi dan ciptaan yang lain.

“Melalui rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kerjasama serta menanfaatkan Kekayaan Intelektual. Semoga dengan adanya kegiatan kni dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap perkembangan dan kemanuan KI di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Hadir pada kesempatan tersebut sebagai narasumber Kepala Seksi Diseminasi dan Promosi Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI Ditjen KI, Juara Pahala Marbun. Sosialisasi Kekayaan Intelektual Peningkatan Kualitas Kerjasama Melalui Pemanfaatan dan Pembentukan Sentra KI di Sulawesi Barat

rls

Komentar