Kemenkumham Sulbar Akan Gelar Penyuluhan Hukum Serentak se Indonesia di Dua titik di Sulawesi Barat.

2enam.com, Mamuju : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan melaksanakan penyuluhan hukum serentak se Indonesia di 2 (Dua) titik di Sulawesi Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni usai mengikuti kegiatan rapat pra pelaksanaan Penyuluhan Hukum serentak dalam rangka Hari Kemenkumham ke-78 secara virtual di ruang rapat oemar seno adji Kantor Wilayah, Kamis (20/7/2023).

“Penyelenggaraan rapat yang dilaksanakan hari ini dalam rangka menyamakan persepsi terkait rencana Penyuluhan Hukum Serentak seluruh Indonesia” ujar Agustina dalam kesempatan itu

Rencananya, Pelaksanaan penyuluhan hukum itu akan dilakukan oleh para para Penyuluh Hukum di seluruh Kantor Wilayah bersama para Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi dalam hal ini lembaga bantuan hukum.

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh seluruh kantor wilayah secara virtual melalui Zoom Meeting dan diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai panitia pusat.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap dengan adanya penyuluhan hukum tersebut masyarakat dapat mengenali dan memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana supaya tujuan mewujudkan kesadaran hukum dapat tercapai.

“Sehingga masyarakat dapat mengetahui tentang perkembangan hukum saat ini” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Adapun hasil dari rapat ialah kantor wilayah dapat melaksanakan kegiatan ini secara serentak pada tanggal 2 Agustus 2023 nanti dan dilaksanakan pada 78 titik di seluruh Indonesia. Kegiatan ini ditujukan kepada Kelompok Sadar Hukum yang ada di masing-masing wilayah dengan materi mengenai Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang terbaru dengan tujuan masyarakat dapat memahami KUHP terbaru dan dapat mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

rls

Komentar