Pj Gubernur Sulbar Dorong Layanan Pembayaran Berbasis Digital Non Tunai di Samsat

2enam.com, Mamuju :  Inovasi layanan berbasis digital terus dimaksimalkan Pemerintah Provinsi Sulbar, literasi kepada masyarakat untuk bertransaksi secara non tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Layanan berbasis digital itu juga merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, sejak Juni yang lalu. Ia mendorong seluruh layanan di bulan Juli ini sudah dilakukan secara digital.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemprov Sulbar Amujib mengatakan, seluruh fasilitas layanan di seluruh Samsat terus ditingkatkan, bahkan kesiapan sarana pelayanan transaksi non tunai sudah siap seratus persen. Hanya saja pemanfaatan untuk sarana pelayanan itu bergantung masyarakat dan seluruh petugas yang melayani. Karenanya, pihaknya terus mengajak masyarakat dan semua petugas agar bertransformasi ke layanan transaksi digital.

“Sekarang untuk progres pembayaran non tunai sudah 80,38 persen, di seluruh Sulbar,” kata Amujib, baru-baru ini.

Menurutnya, dengan pembayaran non tunai, berbagai manfaat serta kemudahan dapat dirasakan masyarakat.

“Kemudahan yang diberikan dengan transaksi non tunai itu bisa dilakukan pembayaran dimana saja dan kapan saja, kemudian akuntabilitas pembayaran juga terjaga,”kata Amujib.

Ia menambahkan, BPKPD bersama seluruh Samsat saat ini siap menerapkan transaksi non tunai, baik secara sarana dan prasarana, hanya saja itu perlu dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat, agar dapat melakukan transaksi secara non tunai.

“Kita terus akan genjot optimalisasi agar seluruh masyarakat bisa menggunakan pembayaran secara non tunai. Bulan Juli ini, semua kanal non tunai sudah kita siapkan untuk realisasi 100 persen itu perlu dukungan masyarakat,” ucap Amujib.

Hanya saja, Ia mengaku, beberapa kendala masih ditemukan salah satunya kendala mengenai jaringan yang belum maksimal menyasar seluruh kabupaten.

(rls)

Komentar