2enam.com, Mamuju : Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati bersama jajaran mengikuti kegiatan sosialisasi Penyelenggaraan JDIHN Awards dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards 2023 di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kamis (13/7/2023).
“Penyelenggaraan JDIHN Awards and LDCC Awards merupakan salah satu contoh implementasi sosialisasi informasi dan dokumentasi hukum oleh BPHN selaku Pusat JDIHN” ujar Rahendro.
“Latar belakang diselenggarakannya LDCC adalah media sosial kini menjadi salah satu elemen yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat modern dan kerap kali menggantikan interaksi tatap muka dalam komunikasi menjadi sebuah platform interaksi sosial yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu saya mengajak para content creator di Sulbar untuk berpatisipasi” sambung salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Rahendro menilai, Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengolah komunikasi kebijakannya kepada publik dengan media yang lebih “membumi” sekaligus komunikatif yaitu salah satunya melalui media sosial. Berbagai media sosial memiliki ciri khusus sebagai alat promosi yaitu dapat menjadi media komunikasi secara interaktif. Para pengguna mendapatkan informasi sekaligus dapat merespon informasi tersebut melalui media sosial.
Sementara itu, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli menyampaikan Penyelenggaraan LDCC Awards ini sekaligus menjadi salah satu implementasi sosialisasi informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN.
Agar dapat diterapkan pada anggota JDIHN lainnya dan kemudian akan menjadi salah satu bahan penilaian kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024” lanjut Nofli
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan mendukung program yang akan dilaksanakan oleh BPHN.
“Dengan adanya kompetisi seperti ini diharapkan anggota JDIHN dapat lebih terpacu kreativitasnya dalam mensosialisasikan dokumen dan informasi hukum” ujar Parlindungan Jumat (14/7/2023)
“Lahirnya content creator sebagai profesi menjadi salah satu wujud inovasi industi kreatif dengan bantuan media sosial di dunia bisnis, pemerintahan hingga politik. Melalui content creator diharapkan dapat mendukung program pemerintah, dalam hal ini BPHN sebagai ujung tombak masyarakat dalam menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya hukum sebagai upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum” tutup Parlindungan.
rls
Komentar