Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi

Mamuju, Sulbar72 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan bersama sejumlah pimpinan tinggi pratama dan jajaran mengikuti Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual di Aula Pengayoman, Rabu (12/7/2023).

Kuliah Umum ini diselenggarakan secara virtual terpusat dari Bandung, Jawa Barat menghadirkan narasumber Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang serius, bentuk negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi.

“Tindak Pidana Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” ujarnya.

Firli menjelaskan mengapa terjadi tindak pidana korupsi yang terjadi karena adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, hukuman pada pelaku korupsi yang rendah, corruption by system, serta kurangnya integritas.

“Melalui kesempatan ini, kami KPK menyambut baik perbaikan sistem yang dilakukan oleh Kemenkumham khususnya perbaikan sistem pada pelayanan publik yang selalu saja diluncurkan melalui pelayanan digitalisasi,” ujarnya.

Bahuri mengatakan bahwa sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan peluang dan celah untuk terjadinya praktik-praktik korupsi.

“Pada prinsipnya KPK ingin memiliki mimpi Indonesia bebas dari korupsi karena itu dalam rangka upaya pemberantasan korupsi KPK mengedepankan tiga strategi, yang pertama adalah pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum,” sambungnya.

Sementara itu, usai mengikuti kegiatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku akan terus mendukung Langkah Pimpinan di Kemenkumham dan KPK dala upaya pemberantasan Korupsi.

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi, baik di Kantor Wilayah maupun di UPT di Sulawesi Barat” tutup salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

rls

Komentar