2enam.com, Mamuju : Guna menyerap saran dan aspirasi masyarakat dan peserta pemilu 2024, KPU Mamuju menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyiapan rumusan kebijakan Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara (Tungsura), untuk Pemilu 2024.
Agenda yang melibatkan para pengurus Parpol, pemantauan pemilu, praktisi hukum dan tokoh masyarakat itu, digelar di Ngalo Cafe Mamuju, Sabtu, 24/06/2023
Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang mengungkapkan kegiatan tersebut sekaitan dengan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU), tentang perhitungan surat suara (tungsura) yang juga disosialisasikan oleh KPU RI
“Jadi ada beberapa yang baru sebatas rancangan yang kemudian disodorkan oleh KPU RI, diantaranya itu ada proses penghitungan suara yang dilaksanakan selama dua hari,” ungkap Hamdan.
Terkait hal tersebut, KPU Mamuju mengharap masukan masukan dari peserta Pemilu yakni Partai Politik, untuk kemudian apakah itu dianggap ideal dan tidak menimbulkan masalah baru, di kemudian hari
“Selain itu, dalam rancangan PKPU tersebut didalamnya terdapat juga tentang penggunaan aplikasi Sirekap, sistem penghitungan di TPS yang bisa dilaksanakan dengan sistem panel,” tambah Ketua KPU Mamuju itu.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dari hasil rumusan-rumusan yang diterima di FGD itu, akan dimasukkan dalam bentuk rekomendasi ke KPU RI.
“Agar selanjutnya, dipertimbangkan oleh KPU RI, sebelum penetapan PKPU,” tutupnya.
Komentar