Kemenkumham Sulbar Ikuti Workshop Pengarusutamaan HAM

2enam.com, Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, mengikuti kegiatan Workshop Pengarusutamaan HAM dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana secara virtual di Ruang Rapat Kadiv Yankumham.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM kerjasama oleh UNDP dan UNICEF.

Kakanwil Parlindungan mengatakan bahwa Workshop Pengarusutamaan HAM ini merupakan respon dari fenomena bencana geologi dan adanya pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim tengah mengancam jaminan atas HAM.

“Terutama kelompok rentan seperti anak, perempuan, difabel, maupun lansia, serta menghalangi pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDGs 2030)” ujar salah sorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu usai mengikuti kegiatan itu Rabu (21/6/2023)

Workshop diharapkan akan menghasilkan bahan awal penyusunan Policy Brief dalam menjawab tantangan kesepakatan G20 terkait perubahan iklim dan manajemen bencana

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat membuka kegiatan itu menyebutkan bahwa perubahan iklim menjadi salah satu isu yang sangat penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM) karena Perubahan iklim tidak hanya menimbulkan ancaman fisik tetapi juga berpotensi mengancam HAM.

Oleh karena itu kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi penting dalam merespons perubahan iklim dan bencana. Menteri Hukum dan HAM mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana.

“Kolaborasi tersebut juga melibatkan peran sektor swasta terhadap tanggung jawab perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim merupakan hal yang krusial. Hal ini dilakukan dengan mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional” lanjutnya

Untuk meningkatkan kesadaran sektor swasta terhadap HAM, Pemerintah melalui Kemenkumham bersama kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait sedang merancang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang diwujudkan dalam bentuk aplikasi PRISMA.

Melalui aplikasi berbasis website ini pelaku usaha dapat menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya.

Rls

Komentar