2enam.com, Pasangkayu : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Seminar Awal Naskah Akademik dan Rancangan Peratjdan Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Jumat (16/6/2023).Bertempat di Hotel Trisakti Pasangkayu,
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Pasangkayu. Narasumber dari Kantor Wilayah yang merupakan tim penyusun yaitu Arpan Rinaldy Tambila Barre, S.H. (Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk) dan Victor Oliver, S.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan).
Seminar dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan perdagangan Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Setda Pasangkayu, Perwakilan LBH Pasangkayu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Pemuda Pasangkayu.
Tim memaparkan hasil penyusunan naskah akademik secara umum BAB per BAB yang dilanjutkan dengan pemaparan materi muatan rancangan peraturan daerah. Selanjutnya dalam sesi diskusi peserta sangat aktif menyampaikan pertanyaan, saran dan masukan.
Segala masukan dan pendapat pada seminar awal ini akan elaborasi oleh tim penyusun untuk bahan penyempurnaan yang selanjutnya akan disampaikan pada seminar akhir yang akan diagendakan kemudian.
rls
Komentar