Melalui Problem Solving, Sengketa Tanah Yang Tak Kunjung Selesai, Hari ini Selesai Ditangan Pak Bhabin

Mamuju, Sulbar24 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Binanga Polresta Mamuju Aipda Kaharuddin dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di kantor Lurah Binanga Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Kamis (15/6/2023)

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan sengketa tanah sehingga Bhabinkamtibmas, Babinsa dan aparat Kelurahan bersinergi melakukan problem solving dengan cara mediasi tentang tanah milik Rahmat meminjam pakaikan kepada Mastur sehingga sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan / damai.

Kapolsek Kota Mamuju AKP Binton Sihombing mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Lurah Binanga

Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat Lurah Binanga dan Babinsa permasalahan sengketa tanah yang tak kunjung selesai tersebut telah di selesaikan secara damai dan sepakat oleh kedua belah pihak. Jelas Akp Binton

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif. Ungkap Kapolsek

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap Aman dan kondusif. Tutup Bhabinkamtibmas Aipda Kaharuddin

Humas Polresta Mamuju

Komentar