2enam.com, Mamuju ; Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto memberikan arahan tugas kepada para petugas Pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan di Kalukku, Jumat (9/6/2023).
Hal itu dilakukan Kadivpas saat menjadi pembina apel pada Apel Gabungan jajaran LPP, LPKA, dan Rupbasan Mamuju. Di lapangan upacara Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Mamuju, Robianto menyampaikan beberapa poin untuk dilaksanakan di masing-masing UPT untuk kepentingan organisasi agar tetap menjaga situasi yang kondusif.
Ia meminta, agar jajarannya di wilayah Kalukku, membangun sinergitas, karena dengan membangun sinergitas akan membuat pekerjaan lebih mudah, lebih cepat, serta lebih kondusif.
“Hal tersebut sejalan dengan Tiga + Satu kunci pemasyarakatan maju yang ditekan oleh Dirjen Pemasyarakatan” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Robi menambahkan, bahwa tugas-tugas di bidang pemasyarakatan semakin kedepan tanggung jawab akan semakin berat Sehingga dibutuhkan aspek 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, Zero HP, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, Polres, Koramil, Kejaksaan, BNNK dan lainnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran bekerja dengan hati nurani.
“Mana yang pantas dikerjakan dan mana yang tidak pantas kita kerjakan, jadikan organisasi Kementerian Hukum dan HAM sebagai Lembaga Pemerintah yang diharapkan oleh masyarakat” lanjutnya
Jalankan SOP dengan baik, karena tujuan kita sama yaitu untuk membangun pemasyarakatan lebih baik lagi.
rls
Komentar