Kanwil Kemenkumham Sulbar Memaksimalkan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

2enam.com, Mamuju :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut jajarannya akan memaksimalkan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Barat. Hal itu disampaikannya di sela-sela waktunya, Selasa (16/5.2023)

“Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah satu program Kementerian Hukum dan HAM sebagai slah satu sarana dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi Masyarakat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Untuk itu, kata Parlindungan berharap agar masyarakat juga perlu memiliki kepedulian untuk sadar akan ketentuan hukum.

“Karena membangun kesadaran Hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya, tetapi Masyarakat pun juga dituntut memiliki pengetahuan tentang kesadaran kesadaran hukum.

Sementara itu, Ramli, salah seorang Penyuluh Hukum Kemenkumham Sulbar bahwa saat ini jajaran Kemenkumham Sulbar melaksanakan pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara faktual terhadap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan.

“Seperti halnya yang dilakukan pada kelurahan Galung, Kec. Tapalang Kabupaten mamuju, pada senin kemarin” lanjutnya

Ramli mengatakan bahwa Desa Galung pernah menerima penghargaan desa sadar hukum pada tahun 2011.

“Sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH)” Ucap Ramli” pungkasnya

Sementara itu Lurah Galung Rahmawati menyambut baik kehadiran Tim Kemenkumham Sulbar, karena dari adanya pemantauan ini sekaligus bentuk peningkatan dan pengedukasian terkait program desa sadar hukum.

“Karena tidak dipungkiri bahwa masih ada masyarakat yang belum memahami tengtang predikat desa sadar hukum” tuturnya

Pelaksanaan evaluasi tersebut dilakukan dengan teknik pengisian Kuesioner Pemantauan dan Evaluasi Indeks Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Mengenai pelayanan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, tingkat kenakalan remaja, penyelesaian masalah hukum, dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah desa.

rls

Komentar