Kemenkumham Sulbar Mendorong Pembentukan Kelurahan/Desa Sadar Hukum.

2enam.com, Majene : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut saat ini jajarannya tengah mendorong pembentukan kelurahan/desa sadar hukum.

“Hal tersebut sebagai wujud pelaksanaan salah satu program di Kementerian Hukum dan HAM” ujar Parlindungan di sela-sela waktunya

Parlindungan menambahkan bahwa tujuan pembentukan kelurahan/desa sadar hukum adalah agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai.

“Sehingga, dengan adanya program ini, masyarakat lebih memahami hak dan tanggung jawabnya dihadapan hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan pemantauan dan evaluasi faktual Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023 di Desa Bonde dan Kantor Kelurahan Totoli Kabupaten Majene, Selasa (9/5/2023)

Dalam pemantauan tersebut Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menanyakan terkait kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum yang telah dilakukan oleh Desa Bonde dan Kelurahan Totoli setelah diresmikan di dalam SK Kemenkumham tentang Pembentukan Kelompok Desa Sadar Hukum.

Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di seluruh Indonesia di dasarkan pada Lampiran III Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional PHN.HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Diharapkan dengan adanya kegiatan pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Bonde dan Kelurahan Totoli mendapatkan hasil capaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang baik serta diharapkan juga Pemerintah Daerah selaku instansi pembina dapat rutin melaksanakan kegiatan pembinaan di setiap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Sulawesi Barat

rls

Komentar