Kemenkumham sulbar ikuti Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59

2enam.com, Mamuju : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti acara syukuran secara virtual di Aula Pengayoman.

“Pelaksanaan acara syukuran itu merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto pada kesempatannya itu Kamis (4/5/2023)

Menurut Robianto, penyelenggaraan Kegiatan itu juga sebagai tindaklanjut atas Surat Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.01-492 tentang Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-59 Tahun 2023.

Selain diikuti oleh para Pimti Pratama dan jajaran Divisi Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pelaksanaan Kegiatan itu juga dihadiri oleh seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu, secara virtual Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang diperingati tahun ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mencapai tujuan pemasyarakatan.

“Untuk itu, seluruh jajaran harus mampu menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka pencapaian tujuan Pemasyarakatan” lanjut Menkumham

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga berpesan bahwa Pemasyarakatan tidak terlepas dari bantuan dari masyarakat, stakeholder, dan mitra Ditjenpas.

Sehingga dirinya menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Indonesia.

“Semoga tujuan pemasyarakatan dapat mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK” pungkasnya
Sebelumnya saat mengikuti Upacara Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sulbar,

Parlindungan mengajak jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Barat untuk menjadikan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 59 Tahun ini dapat mengilhami insan Pemasyarakatan ke arah yang lebih baik lagi.

Menurutnya, seluruh jajaran Pemasyarakatan harus mampu bertransformasi menjadi Pemasyarakatan yang lebih baik.

“Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Indonesia menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia” sambung Parlindungan

rls

Komentar