2enam.com, Jakarta : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati hari ini dilantik Menkumham, Yasonna H. Laoly sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.
Selain Kakanwil dan Kadiv Yankumham, sejumlah Pejabat di beberapa Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia juga dilantik dalam kesempatan tersebut
“Pelantikan ini merupakan salah satu amanah yang harus kami jalankan sebaik-baiknya, dalam memaksimalkan kinerja para Notaris khususnya di Sulawesi Barat” ujar Parlindungan dalam kesempatan itu
Selain itu, Parlindungan menambahkan, sebagai anggota MPWN dan MKNW tugas yang diembannya memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan, sehingga tugas dan tanggung jawab para notaris benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Menkumham, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Notaris memilki peran penting untuk ikut melakukan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
“Untuk itu, Notaris di indonesia dalam hukum keperdataan di wajibkan untuk melakukan pelaporan pada setiap hal yang mencurigakan” ujar Yasonna
Menkumham menilai pencegahan TPPU dan TPPT belum terimplementasi secara maksimal, sehingga diperlukan adanya MPWN dan MKNW untuk dapat mengatur dan mengawas kinerja seluruh notaris, karena MPWN dan MKNW sebagai kaki tangan Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
Yasonna menambahkan, dengan jumlah notaris yang banyak, akan menimbulkan adanya persaingan yang tidak sehat dan akan berpotensi menghilangkan kepercayaan masyarakat.
“Sehingga diperlukan adanya notaris yang memiliki harkat dan martabat, dengan bertindak profesional dalam menjaga marwah dan diri” sambung Menkumham
rls
Komentar