2enam.com, Mamuju : Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut pegawai di Kantor Wilayah komitmen melaksanakan ketentuan cuti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal itu disampaikannya saat meninjau sejumlah ruangan di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat. Rabu 26/4/2023)
“Sejumlah pegawai memang tidak hadir, karena telah mengajukan cuti tahunan, dan untuk tahun ini pegawai yang mengajukan cuti pasca perayaan Idil Fitri memang diperbolehkan” sambungnya.
Menurut Kakanwil, untuk sejumlah pelayanan di Kantor Wilayah ia memastikan sudah berjalan normal.
“Untuk sejumlah layanan di Kantor Wilayah, hari ini sudah berjalan normal, diantaranya pelayanan perseroan perorangan hingga pelayanan pendaftaran KI” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Lebih lanjut Parlindungan mengatakan pihaknya telah berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tak terkecuali di hari pertama Kerja pasca libur lebaran Idil Fitri 1444 H.
hasil pemantauan kehadiran pegawai yang dilakukan Parlindungan, ia berharap untuk terus melaksanakan arahan dan komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Mari bekerja baik dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, semoga setelah ramadhan dan Idil Fitri ini, apa yang kita lakukan tetap menjadi nilai ibadah bagi kita semua” lanjutnya
Tak hanya itu, Kakanwil Parlindungan juga memanfaatkan momen tersebut untuk silaturahim dengan pegawai setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu.
rls
Komentar